Description
[et_pb_section bb_built=”1″ _builder_version=”3.20.2″][et_pb_row _builder_version=”3.20.2″][et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.20.2″ header_font=”Trebuchet||||||||” header_font_size=”16px”]
1. Latar Belakang :
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP.
2. Sasaran Peserta
Penanggung jawab / pengawas
3. Tujuan Dan Manfaat Training :
- Peserta mampu untuk mengidentifikasi sumber air yang tercemar
- Peserta mampu menentukan karakteristik sumber air yang tercemar
- Peserta mampu menentukan, mengoperasikan dan menyusun rencana pemantauan kualitas air limbah
- Peserta mampu megindentifikasi bahaya dalam pengolahan air limbah
- Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam penolahan air limbah
4. Materi Training
- Sumber Pencemaran Air Limbah
- Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- Tingkat Pencemaran Air Limbah
- Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Pemantauan Kualitas Air Limbah
- Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
- Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
5. Metode Training dan Sertifikasi
Kegiatan akan dilakukan dalam 3 hari, 2 hari training dan 1 hari sertifikasi.
6. Investasi
- Training : 5.500.000 / peserta
- Sertifikasi : 5.000.000 / peserta
7. Persyaratan Sertifikasi
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
8. Kelengkapan Dokumen
- Copy identitas
- CV/daftar riwayat hidup
- Copy Ijazah terakhir
- Pass foto 3×4 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Job description / uraian jabatan
- Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
- SOP
- Denah / layout kerja
- Flowchart / foto di unit kerja
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]




Reviews
There are no reviews yet.