Description
[et_pb_section bb_built=”1″][et_pb_row _builder_version=”3.20.2″][et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.20.2″ header_font=”Trebuchet||||||||” header_font_size=”16px”]
1. Latar Belakang :
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara. Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP.
2. Sasaran Peserta
Penanggung jawab / pengawas
3. Tujuan Dan Manfaat Training :
- Peserta mampu untuk mengidentifikasi sumber udara yang tercemar
- Peserta mampu menentukan karakteristik sumber udara yang tercemar
- Peserta mampu menentukan, mengoperasikan dan menyusun rencana pemantauan kualitas udara dari sumber emisi
- Peserta mampu megindentifikasi bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari emisi
- Melakukan tindakan K3 terhadap bahaya dalam pengendalian pencemaran udara dari Emisi
4. Materi Training
- Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
- Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
- Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
- Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
- Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
- Tindakan K3 terhadap Bahayadalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5. Metode Training dan Sertifikasi
Training akan dilakukan dalam 3 hari, 2 hari training dan 1 hari sertifikasi.
6. Investasi
- Training : 5.500.000 / peserta
- Sertifikasi : 5.000.000 / peserta
7. Persyaratan Sertifikasi
- SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D-3 Selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- D-3 Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- S-1 selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun dan atau memiliki sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
- S-2 Rumpun Ilmu Lingkungan
8. Kelengkapan Dokumen
- Copy identitas
- CV/daftar riwayat hidup
- Copy Ijazah terakhir
- Pass foto 3×4 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Job description / uraian jabatan
- Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)
- SOP
- Denah / layout kerja
- Flowchart / foto di unit kerja
9. Jadwal
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]





Reviews
There are no reviews yet.